Kemampuan Khoir Pimpin Sidang Banjir Kecaman
Anonymous
Bandarlampung
Anehnya, Khoir tiba-tiba menyebut, Riswandi tidak masuk dalam saksi yang tertera dalam dokumen, sehingga Riswandi tidak bisa diambil kesaksiannya.
”Nama dia tidak ada dalam dokumen, sehingga ditolak menjadi saksi,” terang Khoir.
Perdebatan sengit pun terjadi. Majelis hakim dengan cepat, meminta saksi Pendi Setiawan untuk memberikan keterangan. Pendi dengan nada santai membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku mendengar apa yang diucapkan Purihah pada saat itu.
”Ya, saya mendengar, omongannya Purihah,” ucapnya.
Setelah mendengarkan kesaksian Pendi Setiawan yang hanya sebentar, Khoir-sapaan akrab-Fathikatul Khoiriyah kemudian menutup persidangan, dan akan dilanjutkan hari ini, Selasa (10/7/2018).
”Sidang ditutup, dan dilanjutkan besok dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang lain,” ucap Khoir. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
