Kasus Idrus Marham Tak Pengaruhi Suara Golkar di Pemilu 2019
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar wilayah pemilihan Sumatera II, John Kenedy Azis menyebutkan, kasus suap yang menimpa beberapa rekan satu partainya, tidak akan mempengaruhi perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2019.
Termasuk, penetapan status tersangka terhadap mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham.
Menurutnya, masyarakat lebih melihat peran partai terhadap bangsa ini sebelum menentukan pilihannya di pemilu.
"Partai Golkar yakin status tersangka yang disandang Idrus tidak akan terlalu berpengaruh pada Pemilu 2019," ujar Azis di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Azis justru mengapresiasi sikap Idrus yang tegas mundur sebagai Sekjen DPP partai sekaligus Menteri Sosial di kabinet Jokowi, agar tidak mengganggu sistem pemerintahan dan fokus terhadap masalah hukumnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini mengimbau kepada masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang melibatkan Idrus.
"Selama beberapa bulan menjabat sebagai Mensos sudah banyak yang diperbuat oleh beliau, hal itu juga perlu diapresiasi," tukasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
