Kader Pemuda Pancasila di Pesawaran Wajib Menangkan Dendi-Marzuki!

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

29 November 2020 22:48 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Pesawaran Murni Achmadi mewajibkan seluruh kadernya maksimal berjuang memenangkan Dendi Ramadhona dan Marzuki di Pilkada Serentak 2020.

"Sekali layar terkembang surut kita berpantang, memaksimalkan perjuangan untuk memenangkan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Pesawaran (Dendi Ramadhona) sebagai bupati terpilih," kata Murni saat melantik PAC Kecamatan Padangcermin, Wayratai dan Telukpandan, Sabtu (28/11/2020).

Murni berharap pengurus baru bisa bersinergi dengan pemerintahan kecamatan masing-masing.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh kader yang baru dilantik, semoga mulai hari ini kader dapat berkontribusi ke pemerintah sehingga dapat bersinergi dengan daerah masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PP Pesawaran Dendi Ramadhona mengajak seluruh kader untuk menjaga nama baik organisasi.

Calon Bupati (Cabup) Pesawaran nomor urut 2 itu menyatakan Pemuda Pancasila memiliki tugas berat, terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Tentunya tugas PP semakin berat saat ini. Sebagai contoh, PP dituntut berperan aktif terlibat dalam penanganan Covid-19 serta jangan melakukan sesuatu berlebih yang dapat merugikan pribadi dan organisasi. Ingat, jaga marwah loreng PP," ujarnya.

Menurut Dendi, kader PP diperkenankan berperan aktif sesuai AD/ART. Terlebih, ada kader dan keluarga besar PP yang punya ikhtiar dan niat untuk membangun daerah atau pun lainnya.

"Kader dan pengurus wajib turut serta dan mendukung calon kepala daerah di seluruh pelosok kota dan kabupaten di Indonesia," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya