KPU Lambar Pastikan Bacabup-Cawabup Pilkada 2024 Jalur Perorangan Nihil

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

13 Mei 2024 10:38 WIB
Politika | Rilis ID
Syarief Ediansah Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lambar, Senin (13/5/2024). Foto Istimewa
Rilis ID
Syarief Ediansah Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lambar, Senin (13/5/2024). Foto Istimewa

RILISID, Lampung Barat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar), memastikan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, tidak ada bakal valon Bupati (Bacabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) dari jalur perseorangan.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lambar Syarief Ediansah  mengatakan, pihaknya telah menutup tahapan penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB.

Menurut Syarief, selama lima hari pihaknya tidak menerima satu pasangan calon yang meminta akun dan menyerahkan dukungan minimal sebagai syarat untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lambar jalur perseorangan pada Pilkada 2024.

"Artinya, bisa pastikan bahwa di Lambar pada Pilkada tahun 2024 ini tidak akan jalur perseorangan," ungkap Syarief, Senin (13/5/2024).

Selain itu, Syarief menuturkan untuk pendaftaran Cabup-Cawabup Lambar melalui jalur partai politik dimulai pada bulan Agustus mendatang.

"Untuk pendaftarannya, akan kami terima di tanggal 27-29 Agustus 2024," imbuhnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

KPU Lambar

Cabup-Cawabup

Pilkada 2024

Nihil Jalur Perseorangan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya