KPU Lambar Pastikan Bacabup-Cawabup Pilkada 2024 Jalur Perorangan Nihil
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar), memastikan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, tidak ada bakal valon Bupati (Bacabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) dari jalur perseorangan.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lambar Syarief Ediansah mengatakan, pihaknya telah menutup tahapan penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB.
Menurut Syarief, selama lima hari pihaknya tidak menerima satu pasangan calon yang meminta akun dan menyerahkan dukungan minimal sebagai syarat untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lambar jalur perseorangan pada Pilkada 2024.
"Artinya, bisa pastikan bahwa di Lambar pada Pilkada tahun 2024 ini tidak akan jalur perseorangan," ungkap Syarief, Senin (13/5/2024).
Selain itu, Syarief menuturkan untuk pendaftaran Cabup-Cawabup Lambar melalui jalur partai politik dimulai pada bulan Agustus mendatang.
"Untuk pendaftarannya, akan kami terima di tanggal 27-29 Agustus 2024," imbuhnya. (*)
KPU Lambar
Cabup-Cawabup
Pilkada 2024
Nihil Jalur Perseorangan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
