KPU: Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Penuhi Syarat Administrasi Pilpres
Sukma Alam
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyampaikan bakal calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan.
"Sudah semua, sudah memenuhi syarat semua, tinggal menunggu penetapan calon presiden dan wakil presiden tanggal 20 September," kata Arief Budiman di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Dokumen laporan kekayaan masing calon presiden maupun laporan kesehatan juga sudah diterima dan diumumkan.
Untuk itu tidak perlu lagi adanya tambahan dokumen yang dipersyaratkan. Meski demikian dokumen untuk Tim Kampanye Nasional masih dapat dilakukan perubahan hingga sehari menjelang kampanye yang mulai digelar 23 September 2018 mendatang.
"Struktur tim kampanye juga sudah diserahkan kepada kami cuman untuk melengkapi, menyempurnakan ya silakan saja," kata Arief.
Penetapan sebagai calon presiden dan wakil presiden oleh KPU akan dilaksanakan tanggal 20 September 2018. Sebelumnya tahapan KPU memberikan waktu untuk perbaikan dokumen calon presiden dan wakil presiden untuk diverifikasi pada 22 Agustus 2018. Sementara itu, hingga saat ini tim kampanye kedua belah pihak terus membangun tim kampanyennya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
