KPU Ganti 1.080 Orang KPPS dengan Hasil Tes Reaktif
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 1.080 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bandarlampung dinyatakan reaktif.
Berdasarkan hasil rapid test ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung akan mengganti KPPS dimaksud dengan yang baru.
Menurut Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi, penggantian KPPS yang reaktif sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka ini juga wajib menjalani rapid test.
"Biaya rapid test pengganti KPPS menggunakan dana mandiri dari kas KPU. Karena yang dibiayai pemerintah hanya rapid test KPPS pertama," jelas Dedy.
Dedy menyampaikan hal ini usai menghadiri sosialisasi dan literasi pilkada basis pemilih pemula di Kafe Ambarukmo Jalan Danau Toba, Selasa (1/12/2020).
Dedy meminta saksi dari partai politik maupun calon yang akan hadir di TPS juga melakukan rapid test.
“Hasilnya dibawa sebelum mereka menyaksikan proses pengawasan pemilu. Ini bukan kewajiban, tapi imbauan,” tutupnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
