KPU Akhirnya Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2020, Ini Jadwalnya
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemenang Pilkada Serentak 2020 di Lampung Timur, Metro, Waykanan dan Pesawaran akan ditetapkan KPU.
Hal ini tertuang dalam surat KPU RI Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustomi menjelaskan telah meneruskan surat KPU RI tersebut ke KPU kabupaten dan kota setempat.
Menurut dia, tiga dari empat daerah akan ditetapkan hari ini, Kamis (21/1/2021). Sedangkan satu daerah lainnya dijadwalkan pada esok hari, Jumat (22/1/2021).
"Jadwal plenonya untuk KPU Lampung Timur hari ini ditetapkan pukul 13.30 WIB, Metro jam 13.00 WIB, Waykanan sekitar pukul 13.00 siang ini juga," kata Erwan, Kamis (21/1/2021).
"Sementara KPU Pesawaran esok hari tanggal 22 Januari 2021," sambungnya.
Erwan berharap KPU setempat dapat melaksanakan pleno penetapan paslonkada terpilih dengan aman dan lancar.
"Mudah-mudahan pleno penetapan di 4 kabupaten/kota di Lampung berjalan lancar dan kondusif," harapnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
