KPU Akhirnya Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2020, Ini Jadwalnya

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

21 Januari 2021 12:10 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pemenang Pilkada Serentak 2020 di Lampung Timur, Metro, Waykanan dan Pesawaran akan ditetapkan KPU.

Hal ini tertuang dalam surat KPU RI Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustomi menjelaskan telah meneruskan surat KPU RI tersebut ke KPU kabupaten dan kota setempat.

Menurut dia, tiga dari empat daerah akan ditetapkan hari ini, Kamis (21/1/2021). Sedangkan satu daerah lainnya dijadwalkan pada esok hari, Jumat (22/1/2021).

"Jadwal plenonya untuk KPU Lampung Timur hari ini ditetapkan pukul 13.30 WIB, Metro jam 13.00 WIB, Waykanan sekitar pukul 13.00 siang ini juga," kata Erwan, Kamis (21/1/2021).

"Sementara KPU Pesawaran esok hari tanggal 22 Januari 2021," sambungnya.

Erwan berharap KPU setempat dapat melaksanakan pleno penetapan paslonkada terpilih dengan aman dan lancar.

"Mudah-mudahan pleno penetapan di 4 kabupaten/kota di Lampung berjalan lancar dan kondusif," harapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya