KPK Ngaku Kesulitan Lacak Harun Masiku, Firli: Semua Sudah Didatangi

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

27 Januari 2020 20:45 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri, mengatakan pihaknya sulit melacak keberadaan tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku. Dia mengaku, sejak 9 Januari 2020 hingga saat ini KPK masih terus mencari lokasi yang diduga menjadi tempat bersembunyinya 'caleg gagal' dari PDIP itu.

“Anggota sudah bekerja tapi memang tidak pernah kita ekspos. Boleh saya sampaikan bahwa anggota sudah mencari dari lebih tiga lokasi yang dimungkinkan, apakah itu ada di daerah Indonesia Timur, atau di daerah Sumatera,” ujar Firli di hadapan anggota Komisi III DPR RI, saat rapat kerja bersama Dewan Pengawas di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/1/2020).

Bahkan, jelas Firli, hingga saat ini tim penyidik KPK masih terus melakukan pencarian, juga berkordinasi dengan pihak-pihak terkait. Misalnya dengan menerbitkan surat permintaan perbantuan pencarian dan penangkapan kepada Polri.

“Saya tidak bisa menyebutkan satu persatu daerahnya, karena sudah terlampau banyak daerah yang kita datangi. Ada yang bilang tempat istri, mertua atau tempat siapapun sudah kita datangi semua,” kata Filri. 

Firli pun menegaskan, bahwa siapapun yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, harap memberitahu KPK. 

"Akan kita tangkap," tegasnya. 

Firli pun menyatakan akan mengajak siapapun untuk ikut 'menggerebek' Harun Masiku, apabila sudah diketahui keberadaan. Sekaligus, memberitahukan bahwa KPK selama ini terus berusaha mencari politisi PDIP itu. 

“Bahkan terakhir kalimat saya, pak. Nanti kalau tempatnya sudah saya ketahui akan saya ajak siapa saja ke tempat itu untuk menunjukan bahwa kita mencari,” kata Firli menegaskan. 

Diketahui, Harun Masiku diduga menyuap karena ingin mendapatkan kursi Nazarudin Kiemas, kader PDIP yang wafat menjelang Pemilu 2019 di DPR. Dia berupaya penggeser rekan sedaerah pemilihannya, Riezki Aprilia, yang telah disahkan KPU sebagai Caleg yang mendapat limpahan suara Nazaruddin.

Harun Ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020, bersama tiga tersangka lainnya, yaitu, Wahyu Setiawan, Agustiani, dan Saeful Bahri. Ketiga tersangka itu langsung ditahan KPK. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya