Jelang Pilkada 2024, Nama-Nama Calon Bupati Mesuji Bermunculan

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

11 Mei 2024 17:17 WIB
Politika | Rilis ID
Partai Persatuan Pembangunan Kab. Mesuji menerima pengembalian berkas Dari Elfianah. Foto : PPP Mesuji
Rilis ID
Partai Persatuan Pembangunan Kab. Mesuji menerima pengembalian berkas Dari Elfianah. Foto : PPP Mesuji

RILISID, Mesuji — Dari beberapa partai yang membuka penjaringan bakal calon bupati Kabupaten Mesuji, dua diantaranya sudah umumkan orang-orang yang mendaftar serta mengembalikan berkas, Sabtu (11/05/2024). 

Pertama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang kabah ini telah mengumumkan penutupan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029.

Ketua Partai PPP Kabupaten Mesuji, Fajarulah, mengatakan dari sembilan orang yang sebelumnya mengambil berkas formulir pendaftaran, terdapat tujuh orang yang mengembalikan berkas. 

Ketujuh orang itu kata Fajar, adalah Elfianah (Ketua DPRD Mesuji), Syamsudin (Sekda Mesuji), Bob Nasution, Fuad Amrullah. 

Kemudian, Yugi, Edi Azhari dan Yulivan (ASN Bandar Lampung).  Dua tidak mengembalikan berkas yakni Alkat Ardianto dan Suprapto. 

Sementara, partai lain yang membuka penjaringan yakni PDI Perjuangan, juga telah mengumumkan orang-orang yang mengembalikan berkas pencalonan di partai tersebut. 

Dari postingan di akun media sosialnya, Sekretaris DPC PDIP Mesuji, Desta Ardianto, menyebutkan ada 7 (tujuh) orang yang sudah mengembalikan formulir. 

Tujuh orang itu : Syamsudin, yang masih menjabat sekretaris daerah Kabupaten Mesuji. 

Kemudian, Dedi Irawan, Ketua TMP (anggota PDI-P), Bob Nasution (wakil ketua DPRD PDIP). 

Berikutnya, H. Edi Azhari (pengusaha), Fuad Amrullah (Ketua DPD NasDem Mesuji). 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Calon bupati

pilkada Mesuji

pendaftaran

partai politik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya