Inilah 26 Pendaftar Bakal Calon DPD RI 

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

12 Juli 2018 11:17 WIB
Politika | Rilis ID
Komisioner KPU Provinsi Lampung saat mengumumkan hingga batas akhir pendaftaran bakal calon DPD RI. FOTO : Istimewa
Rilis ID
Komisioner KPU Provinsi Lampung saat mengumumkan hingga batas akhir pendaftaran bakal calon DPD RI. FOTO : Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Hingga batas akhir pendaftaran Rabu (11/7/2018) pukul 24.00 Wib, sebanyak 26 orang mendaftar sebagai bakal calon DPD RI di KPU Provinsi Lampung. 

Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas.

Selanjutnya pada 21 Juli 2018 mendatang, bakal calon anggota DPD RI yang masih belum memenuhi syarat, menyerahkan syarat minimal dukungan dan pesebaran di 8 Kabupaten/Kota se Lampung. 

"Setelah ini,  nanti KPU Provinsi akan meneliti dan memeriksa kesesuain antara soft copy dan hard copy dengan dokumen yang ada di SIPPP apabila sesuai maka dilanjutkan dengan pengambilan sampel untuk dilakukan verifikasi faktual," jelas Tio. 

Bakal calon DPD RI,  Tatang Sumantri Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) Provinsi Lampung mengklaim didukung oleh Ansor Provinsi Lampung dalam hal pencalonannya. 

"Lebih 15 ribu saya mengkader banser,  mereka siap memperjuangkan saya,  target tidak muluk-muluk  350 suara saja sudah bisa terpilih jadi DPD RI, " kata Tatang. 

Bakal calon RI lainnya, Jihan Nurlela,  dokter muda lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) itu juga mengaku sudah resmi mendaftar  pada Selasa (10/7/2018). 

"Iya Alhamdulillah kemaren Selasa udah daftar, semua persyaratan sudah diserahkan dan sudah diterima oleh KPU," kata adik kandung Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim ini. (*)

Diketahui, hingga batas akhir pendaftaran 26 orang pendaftar itu adalah:

1. Abdul Hakim 

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya