Ini Dia Bacaleg Dilaporkan Terindikasi Korupsi, Narkoba hingga Asusila

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

23 Agustus 2018 21:11 WIB
Politika | Rilis ID
Pleno Komisioner KPU Provinsi Lampung terkait tanggapan masyarakat terhadap DCS Bacaleg. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Pleno Komisioner KPU Provinsi Lampung terkait tanggapan masyarakat terhadap DCS Bacaleg. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

Sedangkan,  bacaleg tingkat Kabupaten pihaknya menerima laporan masyarakat yang masuk juga kepada KPU Provinsi yakni bacaleg PDI Perjuangan di Kabupaten Pringsewu Dapil 2 dengan inisial (R),  namun di website KPU Pringsewu PDIP dapil 2 bacalegnya kosong. 

Setelahnya, terdapat 5 laporan masyarakat yang masuk untuk bacaleg Partai NasDem di Kabupaten Lampung Utara dapil 2 dengan inisial MYT karena terindikasi pernah terpidana pengguna narkoba.

"Kita akan monitoring dan melakukan supervisi di KPU setempat. Apabila ada adimistrasinya yang belum lengkap maka bisa dicoret atau diganti," katanya.

Diketahui MYT mantan Camat Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, tertangkap tangan membawa 100 pil ekstasi dicokok Tim Reserse Narkotik Kepolisan Daerah Lampung di sebuah ruangan di Hotel dan Karaoke Nirwana, Bandarlampung pada tahun 2003 lalu. 

Sementara itu, usai rapat pleno Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyerahkan sepenuhnya kepada Tio Aliansyah memberikan keterangan kepada awak media. 

"Ke Pak Tio aja ya," kata Nanang. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya