Ini Cara Arinal-Nunik Jaga Hubungan dengan Pemkab dan Pemkot
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Cawagub nomor urut 2, Sutono mengatakan bahwa pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat dan hal itu telah diatur dalam peraturan pemerintah.
“Apa yang kita lakukan untuk menyelesaikan masalah di kabupaten dan kota di Lampung,” tanya Sutono kepada Arinal-Nunik dalam debat kandidat di Hotel Novotel, Bandarlampung, Jumat (11/5/2018).
Menurut Nunik, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus saling mendukung untuk menyukseskan program pembangunan daerah dan nasional.
“Jadi sebenarnya tidak rumit, rajin-rajin tanya jawab dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Saling support,” sahutnya.
Nunik menambahkan, harmonisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus dilakukan sebulan sekali. Hal ini menurutnya sangat sederhana dan tidak ada rumitnya.
“Sederhana, tidak ada rumit. Berkoordinasi seluruh kebijakan dan program, jadi rajin-rajin sebulan sekali koordinasi dengan kabupaten/kota antara provinsi, artinya saling suport, koordinasi dan komunikasi,” tuturnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
