Hasil Pencermatan DPSHP Pemilu 2024, Bawaslu Lamtim Temukan Hasil Pengawasan

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

11 Juni 2023 17:43 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Bawaslu Lamtim Uslih, memberikan keterangan usai Rakoor Publikasi di Randu Mas, Minggu (11/6/2023). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Ketua Bawaslu Lamtim Uslih, memberikan keterangan usai Rakoor Publikasi di Randu Mas, Minggu (11/6/2023). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Lampung Timur — Bawaslu Lampung Timur (Lamtim), memaparkan hasil pencermatan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.

Hal itu diungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan, Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih di Randu Mas, Pugungraharjo, Kecamatan Sekampungudik, Minggu (11/6/2023).

Ketua Bawaslu Lamtim Uslih mengatakan, terdapat 1.781 pemilih berpotensi ganda. Adapun, data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Lampung Timur sebanyak 822.852 pemilih.

Kemudian, untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 828.966 pemilih yang ditetapkan pada 5 April 2023 lalu.

Uslih juga menjelaskan ada 10 hasil pengawasan pencermatan untuk DPS dari Bawaslu Lamtim. Terdapat 3.989 pemilih yang berpotensi ganda dan 4 pemilih yang tidak dikenal, 431 pemilih meninggal dunia, dua pemilih yang berstatus anggota TNI.

Selanjutnya satu pemilih yang bukan penduduk setempat, terdapat dua dua pemilih pindah domisili, satu pemilih yang salah penempatan TPS. Terdapat 196 pemilih kesalahan elemen data, serta terdapat 12 pemilih baru. 

Menurut Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) terdapat 819.263 pemilih dari hasil penetapan. Dari hasil pengawasan pencermatan untuk DPSHP, ia menyebutkan, ada empat hasil pengawasan. 

"Terdapat 1.781 pemilih yang berpotensi ganda, 213 pemilih yang meninggal, 197 pemilih kesalahan data (usia diatas 100 tahun), dan 776 pemilih kesalahan element data," tutur Uslih.  

Untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), ia memperkirakan akan dilakukan pada 20 Juni hingga 21 Juni 2023 mendatang. 

"Kita minta KPU melakukan pencermatan ulang terhadap hasil perbaikan yang sudah ditetapkan. Sehingga saat penetapan DPT datanya lebih valid," imbuh Uslih. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bawaslu Lamtim

Rakoor

potensi pemilih ganda

pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya