Gayung Bersambut, Golkar Ajak Demokrat Bersinergi di Pilgub Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
"Kalau sama-sama punya Cagub nggak bisa kerjasama, istilahnya Golkar punya 'baut' dan Demokrat punya 'Mur', semoga bisa pas," ujarnya.
Hanya saja lanjut Edy, Golkar dan Demokrat Lampung hanya punya rencana, keputusan lnya nanti adalah DPP.
"Tapi kalau Allah berkehendak kita bersama maju Pilkada maka sudah kita bersama. Tapi apapun keputusan DPP, semoga hubungan Demokrat dan Golkar harus baik dan kekal abadi," katanya.
Diketahui, dalam kontestasi Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 lalu, kedua partai ini mampu meraih kursi yang cukup banyak di DPRD Provinsi Lampung.
Di mana Partai Golkar berhasil meraih 11 kursi di DPRD Lampung, sementara Demokrat mendapatkan 9 kursi DPRD Lampung.
Berdasarkan UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada, syarat minimal mengusung Pasangan Calon Kada harus memenuhi 20 persen jumlah alokasi kursi.
Maka untuk di Lampung, partai politik harus memiliki minimal 17 kursi DPRD, atau melakukan koalisi untuk mengusung Paslon Kada.
Sehingga, jika melihat perolehan kursi pada Pileg 2024 lalu, jika diakumulasikan perolehan sudah mencapai 20 kursi. Maka kedua partai sudah mencukupi untuk mengusung pasangan calon Kada. (*)
Arinal Djunaidi
Edy Irawan Arief
Golkar Demokrat
Pilgub Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
