Duh, Muncul Desakan HGU SGC dan Kewarganegaraan Ny Lee Diusut
Anonymous
Bandarlampung
Tarik-menarik tanah ini pun menyebabkan program sertifikasi nasional (prona) tidak bisa diikuti masyarakat di Kecamatan Gedung Meneng dan Dente Teladas, Tuba.
"Masyarakat sudah tinggal secara turun temurun di wilayah tersebut sebelum perkebunan tebu dan pabrik gula PT SGC hadir," beber Novi Marzani, Ketua Pansus SGC DPRD Tuba.
Dalam poin lainnya, Novi menyebutkan ada indikasi tindak pidana pelanggaran tata ruang dalam penerbitan HGU PT SGC.
Sayang semua tudingan itu tidak bisa dikonfirmasi ke pihak SGC. Manager Administrasi PT SGC, Heru Sapto, saat dihubungi via ponselnya di nomor 0812723xxxxx, berkali-kali tidak menjawab. Begitu pun pesan singkat yang dilayangkan wartawan media ini tak kunjung dibalas. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
