Dugaan Money Politics Arinal-Nunik, Bawaslu Lampung Tangani 4 Laporan
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Iskardo P. Panggar memastikan empat laporan sudah masuk mengenai dugaan politik uang (money politics) yang dilakukan kelompok atau tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Nunik).
"Satu laporan dari Lampung Tengah dan 3 laporan dari Tanggamus," kata Iskardo saat dimintai konfirmasi rilis.id, Minggu (24/6/2018) malam.
"Kami memiliki waktu lima hari untuk mempelajari laporan tersebut. Dan bila terbukti kami akan berkoordiasi dengan tim gakumdu, polisi dan jaksa. Bila terbukti bisa dipidana," tambahnya.
Menurut Iskardo, kasus money politics kemungkinan bertambah. Sampai saat ini Tim Patroli Bawaslu dan juga kepolisian terjun ke lapangan untuk mencegah terjadi kemungkinan money politics.
"Kami harap tim sukses dan juga masyarakat jera dan takut untuk melakukan money politics yang bisa mengganggu masa tenang," ujarya.
Salah satu laporan disampaikan Ibu Nuryati, warga Desa Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, Minggu (24/6). Dalam surat laporan itu, Sabtu (23/6), sekitar pukul 20.00 waktu setempat Nuryati yang sedang duduk di ruang tamu kediamannya didatangi seseorang wanita. Kemudian wanita itu memberikan uang Rp50.000 dan meminta kepada Nuryati untuk mencoblos paslon nomor urut 3 Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim.
Keesokan harinya, Nuryati langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Panwas Lampung Tengah dengan melampirkan barang bukti uang Rp50.000 serta tiga orang sebagai saksi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
