Dipecat dari DPC PDIP Pringsewu, Riski Raya Saputra Bakal Di-PAW
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Pringsewu, menyerahkan surat pemecatan Riski Raya Saputra ke pihak Sekretariat DPRD Pringsewu, Senin (5/6/2023).
Ketua DPC PDIP Pringsewu, Palgunadi, mengatakan pemecatan terhadap Riski sudah melalui rapat pleno di kantor DPC, Minggu (4/6/2023).
“Kebetulan habis libur panjang, jadi hari ini surat pemecatan kami serahkan ke sekretariat DPRD Pringsewu,” kata Palgunadi.
Setelah dari sekretariat, proses selanjutnya surat akan diserahkan ke DPRD Pringsewu. Lalu, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Sebab, yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat sebagai anggota DPRD Pringsewu karena sudah dipecat dari partai,” imbuhnya.
Disinggung siapa yang bakal menggantikan posisi Riski, Palgunadi mengatakan itu ranah KPU karena memiliki data akurat.
"Kalau di data kami suara di bawah Riski yakni Bambang Kurniawan. Tetapi untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke KPU saja," kata Palgunadi.
Terpisah, Sekretaris DPRD Pringsewu Relawan mengaku belum menerima surat pemecatan Riski.
"Kita lihat dulu isinya seperti apa, baru kita tindak lanjuti. Biasanya DPC PDIP akan menyelesaikan SK pemecatan dari DPP PDIP," tandasnya.
Hal senada disampaikan ketua KPU Pringsewu Sofian Akbar. Ia masih menunggu surat pemecatan masuk.
Pringsewu
DPC PDIP
pecat Rizki Raya Saputra
PAW
DPRD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
