Deklarasi Relawan Ganjar Pranowo Libatkan Siswa, Bawaslu Lamsel Periksa Kepala Sekolah

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

5 Juni 2023 20:13 WIB
Politika | Rilis ID
Deklarasi Relawan Ganjar Pranowo yang libatkan siswa SD di Lampung. Foto: akun twitter partai socmed
Rilis ID
Deklarasi Relawan Ganjar Pranowo yang libatkan siswa SD di Lampung. Foto: akun twitter partai socmed

RILISID, Bandarlampung — Imbas adanya deklarasi relawan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa, Natar, Lampung Selatan (Lamsel) pada Kamis (1/6/2023) lalu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMP dan SD Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa, Senin (5/6/2023).

Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan dan mengumpulkan bara bukti dari para saksi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Hari ini, kita periksa Kepala SMP dan SD setempat, kurang lebih dua jam pemeriksaan," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil Bacaleg DPD RI Tulus Purnomo dan ketua panitia pelaksana yakni saudara Edi.

"Hasil pemeriksaan akan kita update ke Bawaslu Lampung," ujaranya.

Sebelumnya deklarasi relawan Ganjar Pranowo viral setelah akun Twitter @partaisocmed memposting foto-foto yang memperlihatkan siswa SD sedang berada di depan banner bertuliskan Deklarasi Relawan Lampung Bersatu bergambar Ganjar Pranowo.

Dalam cuitannya pemilik akun menyatakan untuk tidak melibatkan anak-anak SD dalam urusan politik dengan mentag akun @BawasluRI.

"Tolong, urusan dukung mendukung copras-capres jangan melibatkan sekolah dan anak-anak SD. Sudah gitu guru-gurunya dipaksa jadi panitia tanpa diberi makan dan minum sama sekali pula," tulisnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Relawan Ganjar

Ganjar Pranowo

Deklarasi libatkan siswa SD

Bawaslu Lampung Selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya