Deklarasi Relawan Ganjar Libatkan Siswa SD di Lampung Selatan Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 Juni 2023 11:04 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah selesai melakukan pemeriksaan dan juga kajian terkait dugaan pelibatan siswa SD dalam deklarasi Relawan Ganjar dan juga Bacalon DPD RI Tulus Purnomo.

Diketahui, sebelumnya beredar foto yang di-posting oleh akun Twitter @partaisocmed menampilkan adanya dugaan pelibatan siswa SD dalam deklarasi relawan Ganjar di Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa, Natar, Lampung Selatan.  

Menurut Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menjelaskan, Bawaslu Lampung Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, perwakilan relawan dan Bacalon DPD Tulus Purnomo. 

"Hasilnya, ternyata foto tersebut potongan gambar dari dua peristiwa berbed yang disatukan. Kegiatan tersebut berada di lokasi yang sama, tetapi waktu berbeda," ujarnya Selasa (27/6/2023).

Setelah dilakukan kajian, karena belum adanya calon, maka Bawaslu memberikan peringatan tegas kepada pihak sekolah untuk tidak lagi menggunakan lingkungan sekolah yang berunsur politik.

"Jadi itu tidak memenuhi unsur pelanggaran," katanya.

Iskardo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memunculkan hoaks-hoaks yang dapat menimbulkan perpecahan.

"Karena hoaks ini juga menjadi konsen kita dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Dekalrasi Relawan Ganjar

Ganjar Pranowo

Bawaslu Lampung

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya