DPT Lampung untuk Pemilu 2024 Mencapai 6.539.128 Pemilih
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Provinsi Lampung berjumlah 6.539.128 pemilih.
Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 3.326.334 dan pemilih perempuan 3.212.794 pemilih dengan total TPS berjumlah 25.825 di 15 kabupaten/kota.
Kordinator divisi data KPU Lampung Agus Riyanto menerangkan, adanya pergerakan pemilih ini berdasarkan jumlah pemilih pada 2019 lalu sebanyak 5,7 juta, kemudian data BP4 diangka 6,5 juta.
Selanjutnya BP4 kemudian disandingkan dengan data DPB per September 2022 diangka 6,5 juta pemilih.
"Singkronisasi 6,5 juta ini menjadi basis pantarlih melakukan coklit pemutakhiran daftar pemilih," ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, dengan sudah adanya DPT ini, pihaknya meminta kepada peserta Pemilu untuk tetap mencermati proses ini.
"Karena data ini masih akan bergerak karena ada yang meninggal, dan lain-lain," ujarnya.
Selain itu, DPT ini juga akan menjadi basis awal pengadaan logistik, serta menjadi basis data bagi Parpol untuk menyiapkan saksi, begitu juga sebagai basis data untuk Pilkada 2024 mendatang.
"Bawaslu berkomitmen melakukan pengawasan, semua rekomendasi Bawaslu di kabupaten/kota sudah ditindaklanjuti oleh KPU se-Lampung," ujarnya.
Berikut seberan DPT di 15 kabupaten/kota:
Rekapitulasi DPT
DPT Provinsi Lampung
Pemilu 2024
KPU Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
