Bila Tak Kunjung Diperbaiki Bacaleg Ganda Bakal TMS, PKB Paling Banyak
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menemukan sejumlah bacaleg ganda, baik ganda Partai Politik (Parpol), Dapil, dan juga tingkatan di sejumlah daerah.
Berdasarkan data yang diterima Rilis.id Lampung, hingga saat ini ada 10 temuan, baik Bacaleg ganda, baik ganda Parpol dan ganda Dapil di satu partai yang sama.
Dari 10 temuan tersebut, di Kota Bandarlampung ada 6 temuan, 3 Bacaleg DPRD Provinsi Lampung, dan 1 bacaleg DPRD Lampung Selatan.
Terdiri dari 4 Bacaleg PKB, 2 Bacaleg Demokrat. Sementara, Partai Hanura, PDIP, Ummat, PPP dan Gerindra 1 Bacaleg.
Anggota Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, bakal calon legislatif (caleg) ganda akan otomatis tidak memenuhi syarat (TMS) apabila tidak memilih salah satu partai politik (parpol) hingga penyampaian verifikasi adminsitrasi pertama.
"Kami sudah dapat laporan bahwa ada sejumlah bakal caleg yang ganda baik di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi," ujarnya Rabu (31/5/2023).
Ia mengimbau kepada Parpol dan Bacaleg untuk segera memperbaiki dan menentukan Parpol dan Dapil mana yang dipilih selama masa perbaikan.
"Jadi nanti pada proses perbaikan mereka harus memilih salah satu kalau tidak maka akan TMS," kata dia.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, Vermin pada tahap pertama difokuskan kegandaan Bacaleg parpol atau dapil Bacaleg.
10 Bacaleg Ganda
Partai Politik
Bandarlampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
