Bawaslu Turunkan Hampir 2 Ribu APK Liar di Bandarlampung

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

5 Desember 2018 15:19 WIB
Elektoral | Rilis ID
APK dan bahan kampanye liar yang diturunkan. FOTO: Humas Bawaslu
Rilis ID
APK dan bahan kampanye liar yang diturunkan. FOTO: Humas Bawaslu

RILISID, Bandarlampung — Bawaslu Kota Bandarlampung sudah menertibkan hampir 2 ribu atau persisnya 1.833 alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye liar para peserta pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Yusni Ilham, menjelaskan pihaknya terus melakukan penertiban terhadap APK dan bahan kampanye itu karena tidak sesuai dengan titik lokasi yang sudah ditentukan KPU.

"Penertibannya terus dilakukan sejak awal masa kampanye 23 September," kata Yusni, Rabu (5/12/2018).

Menurutnya, pada penertiban APK liar itu pihaknya berkoordinasi dengan Panwascam yang tersebar di 20 kecamatan dan Badan Polisi Pamong Praja.

"Karena kan yang melakukan penertiban itu bukan Bawaslu, tapi Pol PP. Jadi kita koordinasikan bersama mereka. Hasil sementara, sudah 1.833 APK dan bahan kampanye kampanye liar yang berhasil ditertibkan Bawaslu Bandarlampung," jelasnya seraya mengatakan bahwa APK liar itu terpasang di pohon, tiang listrik dan tempat-tempat yang dilarang.

Menurutnya, APK liar itu bukan saja melanggar Peraturan KPU, akan tetapi juga melanggar perda Kota Bandarlampung.

"Ini terbanyak ditertibkan adalah milik calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandarlampung yang mencapai 986 buah. Caleg DPRD Provinsi Lampung 552, milik pasangan calon presiden dan wakil presiden 252, DPR RI 234 serta DPD RI sebanyak 143, ini kita lakukan hingga menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. Terlebih lagi, masih 630 lagi yang belum ditertibkan," ungkapnya.

Ditambahkan Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Divisi Penindakan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto, bahwa APK yang berbentuk stiker harus pertimbangkan keindahan kota Bandarlampung. Menurutnya sebagian sudah ada yang ditertibkan bersama Pol PP Kota.

"Kita bertahap menertibkannya, Yang jelas jelas masih terus kami inventarisasi untuk dilakukan penertiban sampai menjelang hari pencoblosan," jelasnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya