Bawaslu Semprit Bacaleg Curi Start Kampanye
Anonymous
Bandarlampung
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan bacaleg boleh kampanye setelah 3 hari ditetapkannya sebagai daftar calon tetap (DCT) .
"DCT akan ditetapkan pada 20 September mendatang, sebelum itu bacaleg tidak boleh berkampanye," kata Nanang.
Oleh karenanya dia mendorong Bawaslu proaktif dalam melakukan pengawasan tersebut. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
