Bawaslu Proses Indikasi PPK Suksesi Caleg DPR RI
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bawaslu Lampung terus memproses caleg DPR RI yang diduga melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Lampung Selatan (Lamsel) untuk suksesi pencalegannya.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, Bawaslu Lamsel meminta keterangan sejumlah saksi terkait indikasi itu.
“Kami juga mempelajari apakah caleg itu berpotensi dan terindikasi melakukan pelanggaran atau tidak," kata Khoir, sapaan akrabnya, Selasa (4/12/2018).
Khoir, mengimbau kepada penyelenggara pemilu di seluruh kabupaten/kota agar tidak terlibat dalam suksesi pemenangan salah satu calon tertentu atau peserta pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi, mengaku pihaknya sudah memeriksa 12 orang terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kecamatan Rajabasa Lamsel, dengan rincian enam orang saksi dan enam orang sebagai terlapor.
Bawaslu Lamsel bahkan, memanggil caleg caleg itu untuk dimintai keterangan pada Rabu (5/12/2018) besok.
"Tapi, tadi tim pemenangannya datang dan bilang kalau caleg itu sedang di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pulangnya tanggal 10 Desember nanti," sebutnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
