Bawaslu Lamsel Sosialisasikan SE Menpan-RB Nomor 18 Tahun 2023, Ini Isinya
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Maka bagi ASN yang akan mendampingi suami atau istri selama tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024, agar mengambil Cuti di Luar Tanggungan Negara.
"Bagi yang melanggar asas netralitas, dapat dijatuhi sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Wazzaki. (*)
bawaslu Lamsel
sosialisasi SE Menpanrb
ASN
netralitas Pemilu2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
