Bawaslu Lampung Temukan 127.394 Surat Suara Rusak, Terbanyak di Pringsewu

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

17 Januari 2024 16:23 WIB
Politika | Rilis ID
Surat suara Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Surat suara Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil pengawasan pelipatan dan penghitungan suara di KPU 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, Bawaslu telah melakukan pengawasan secara ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

Menurutnya, yang paling penting dalam pengawasan yakni memastikan kualitas dan jumlah surat suara harus sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

"Hasilnya, Bawaslu menemukan sebanyak 127.394 surat suara dalam kondisi rusak," ujarnya.

Menurutnya, dari hasil pengawasan temuan surat suara rusak terbanyak di Pringsewu sebanyak 116.165 rusak.

"Terbanyak kedua di Lampung Timur sebanyak 2.848 surat suara," ujarnya.

Berikut rincian jumlah suara suara rusak di 15 kabupaten/kota:

1. Bandar Lampung, surat suara rusak 320 lembar, kekurangan surat suara 6.455 lembar.

2. Lampung Selatan: kerusakan 2.806, kekurangan 1.894 surat suara.

3. Pesawaran: kerusakan 2.018 surat suara.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Surat Suara Rusak

Bawaslu Lampung

Pemilu 2024

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya