Bawaslu Lampung Ralat Surat Suara Rusak, dari Ratusan Jadi Belasan Ribu
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung meralat jumlah surat suara rusak dari ratusan ribu menjadi belasan ribu.
Semula Bawaslu merilis hasil pengawasan Bawaslu, dalam data yang diterima Rilis.id Lampung mulanya total surat suara rusak di 15 kabupaten/kota sebanyak 127.394 surat suara.
Namun data tersebut diralat oleh Anggota Bawas Lampung Imam Bukhori.
"Izin untuk data ada koreksi," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Setelah dilihat data terbaru, jumlah surat suara yang direvisi berasal dari Kabupaten Pringsewu.
Dimana pada data awal, di Kabupaten tersebut total surat suara yang rusak berjumlah 116.165 surat suara, menjadi 447 surat suara yang rusak.
Sehingga bila menggunakan data yang baru, total jumlah surat suara yang rusak di 15 kabupaten kota sebanyak 11.676 surat suara. (*)
Berikut berita sebelumnya:
Bawaslu Temukan 127.394 Surat Suara Rusak, Terbanyak di Pringsewu
Surat Suara Rusak
Bawaslu Lampung
Pemilu 2024
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
