Bawaslu Lampung Ingatkan Pengawas Pemilu Jangan Terpecah-pecah

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

3 Maret 2023 17:29 WIB
Politika | Rilis ID
Kordiv Pencegahan Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya saat memberikan materi pengawasan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 di NBR Kalianda, Jumat (3/3/2023). Foto : Bawaslu Lamsel
Rilis ID
Kordiv Pencegahan Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya saat memberikan materi pengawasan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 di NBR Kalianda, Jumat (3/3/2023). Foto : Bawaslu Lamsel

RILISID, Lampung Selatan — Menjadi keluarga Bawaslu, tidak boleh terpecah-pecah atau hanya bertanggungjawab pada diri sendiri. Semua harus bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pengawasan.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Devisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya, saat Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 bersama Panwascam se-Lamsel di NBR Kalianda, Jumat (3/3/2023).

Bang Karno panggilan akrab Karno Ahmad Satarya mengakui, keterbatasan jumlah Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) membuat pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih kurang optimal. Ia berharap semua ikut membantu bekerja secara kolektif kolegial, demi suksesnya tahapan Pemilu.

"Kita sadar, secara geografis satu wilayah dengan yang lain sangat berbeda. Dengan jumlah SDM yang terbatas, peran partisipasif masyarakat sangat diperlukan," ujarnya.

Paradigma kelembagaan yang sifatnya pencegahan, Karno mengingatkan jika ditemukan seperti ada kesalahan harus diperbaiki. Karena kalau tidak dilakukan perbaikan, maka bisa dimasukkan sebagai pelanggaran.

"Berkaca dari pengalaman, siapa yang kalah akan mengumpulkan data terkait dengan kesalahan-kesalahan yang ada. Makanya, Pengawas Pemilu harus mempunyai data yang akurat yang bisa dipertanggungjawaban," kata Karno

Uji petik mesti dilakukan oleh Bawaslu, karena tidak punya akses data DP4. Ini untuk menguji sudah sesuai prosedur atau tidak dan jangan sampai ada permasalah dikemudian hari.

Terkait coklit oleh petugas di lapangan, Bawaslu banyak menemukan pelanggaran ringan ataupun berat. Contohnya, istrinya Pantarlih tetapi yang mengerjakan tugas suaminya.

"Tidak boleh ada Joki Pantarlih. Kasus ini ada dan sudah kita proses," pungkas Karno Ahmad Satarya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bawaslu lampung

kordiv pencegahan

karno ahmad satarya

kolektif kolegial

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya