Bawaslu Bandarlampung Telusuri Indikasi Mendag Zulhas Kampanye di Luar Jadwal
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Bawaslu Kota Bandarlampung tengah menelusuri adanya indikasi kampanye di luar jadwal yang dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Setelah terungkap sebagai menteri, ketua umum PAN tersebut, diketahui gencar melakukan kunjungan kerja di Bandarlampung sebagai menteri.
Terakhir, Mendag Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Pasir Gintung Bandarlampung pada Sabtu (7/1/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan melakukan aksi borong sembako dan dibagikan langsung kepada pedagang dan pembeli di pasar tersebut.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, permintaan sedang ditelusuri terkait kegiatan bagi-bagi yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
“Nanti akan kami kumpulkan bukti-bukti yang sebagian sudah kami dapatkan, dan itu sebagai langkah kami dalam menentukan terkait indikasi kampanye di luar jadwal,” ujarnya, Minggu (1/8/2023).
Menurut Candra --sapaannya, partai memang dipersilakan untuk mensosialisasikan diri di tengah masyarakat dengan cara-cara edukatif dan kegiatan internal partai politik.
Tetapi bukan menggunakan fasilitas negara, menggerakkan ASN, atau membagi-bagi sembako yang tidak edukatif.
"Nanti akan kami dalami dan berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi terkait kegiatan yang dilakukan oleh Partai Politik yang terindikasi berkampanye di luar Jawa," katanya.
Ia menegaskan, sebagaimana dalam Pasal 492 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Mentri Perdagangan
Zulkifli Hasan
Kampanye di luar jadwal
Bawaslu Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
