Bajak Bacaleg, Bukti Parpol Gagal Kaderisasi

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

4 Juli 2018 17:20 WIB
Elektoral | Rilis ID
Pemilu 2019, Parpol, Partai. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman.
Rilis ID
Pemilu 2019, Parpol, Partai. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman.

RILISID, Surabaya — Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura, Mochtar W Oetomo menilai, perpindahan kader menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) adalah hal yang wajar.

Bagi parpol, caleg dengan basis massa yang liat adalah modal untuk meraup suara di Pileg 2019.

"Penting dan strateginya caleg sebagai salah satu instrument utama penyumbang suara parpol mau tak mau membuat parpol saling berlomba untuk mendapatkan bacaleg yang 'kuat', baik kuat secara modal politik, modal sosial, maupun modal finansial," katanya pada Rabu (4/7/2018).

Dia mengatakan, fenomena berebut bacaleg itu marak karena parpol panik terbentur parlementary thressold. Sehingga, khawatir tidak lolos ke Pemilu periode berikutnya.

"Parpol berebut bacaleg yang memili daya garansi besar untuk memperoleh kursi di parlemen. Ini juga tak lepas adanya aturan parlementary thresthold yang membuat parpol cenderung panik, dan berharap besar pada para calegnya untuk semaksimal mungkin mengumpulkan suara," tambahnya. 

Disatu sisi, parpol juga gagal menghasilkan kader yang diminati rakyat sehingga mereka sering mengambil jalan pintas membajak kader lain.

Pembajakan itu seiring dengan tawaran nomor urut hingga bantuan pembiayaan pencalonan.

"Sayangnya pada saat bersamaan bacaleg dengan daya garansi besar untuk 'jadi' ini tidak cukup ketersediaannya di tengah masyarakat. Sehingga parpol cenderung mengambil jalan pintas dengan membajak bacaleg parpol lain yg dipandang memiliki daya garansi besar dengan berbagai fasilitas misalnya bebas memilih dapil, nomer urut atas hingga bantuan pembiayaan," pungkasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya