Bachtiar Tanya Reformasi, Nunik Balas soal Izin

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

11 Mei 2018 21:41 WIB
Elektoral | Rilis ID
Paslon Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta
Rilis ID
Paslon Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta

RILISID, Bandarlampung — Debat publik di Hotel Novotel, Jumat (11/5/2018) malam berjalan seru. Terutama ketika calon wakil gubernur (cawagub) nomor satu, Bachtiar Basri, bertanya kepada calon gubernur (cagub) nomor tiga, Arinal Djunaidi soal reformasi pemerintahan.

Menurut Arinal, reformasi harus dilakukan di segala bidang.  Sebuah pembaharuan, yakni satu kegiatan kontinu yang harus berjalan dengan baik. Yang penting membawa perubahan untuk masa depan.

Cawagub nomor tiga, Chusnunia Chalim, menambahkan, warga saat ini menginginkan perubahan. Maka dengan reformasi pemerintahan, warga kehidupan masyarakat Lampung  kian sejahtera.

Nunik –sapaan akrab Chusnunia Chalim, ganti bertanya soal izin tambang. Ketika dikeluarkan tetapi berakibat rusaknya ekosistem dan lingkungan, lalu apa yang dilakukan Pemprov Lampung?

Calon gubernur nomor satu, Ridho Ficardo, menjawab provinsi sebenarnya hanya meneruskan kebijakan pemerintah kabupaten/kota. Tugas Pemprov Lampung hanya mengevaluasi, apakah izin tambang yang dikeluarkan sudah tepat atau perlu kreasi tertentu. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya