Anggota DPD RI Ahmad Bastian Soroti 700 Ribu Pemilih Bermasalah di Lampung
lampung@rilis.id
Bandarlampung
- Jumlah pemilih di bawah umur sebanyak 193 orang
- Jumlah pemilih pindah domisili sebanyak 2.659 orang
- Jumlah pemilih disabilitas sebanyak 8.606 orang
Atas masalah-masalah ini, Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU Lampung.
Bawaslu juga menemukan masalah yang sering muncul saat belangsungnya proses coklit. Antara lain:
1. Tidak dapat menunjukkan salinan SK Pantarlih: 317 TPS.
2. Tidak menyampaikan hasil coklit kepada PPS, mengunakan formulir Model A-Daftar Pemilih, dan formulir Model Aa-Daftar Potensial Pemilih: 153 TPS.
3. Tidak dapat berkomunikasi melalui panggilan video atau konferensi video dan melihat kesesuaian wajah dengan foto pada dokumen KTP-el, jika dalam hal keluarga Pemilih tidak dapat menunjukkan salinan KTP-el: 118 TPS.
4. Melakukan coklit tidak sesuai dengan salinan SK Pantarlih: 95 TPS.
5. Tidak memberikan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar kepada Pemilih yang telah dilakukan Coklit: 84 TPS.
Anggota DPD RI Ahmad Bastian
700 Ribu Pemilih Bermasalah di Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
