Almuzzammil Yusuf Bedah Empat Pilar Kebangsaan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

8 Desember 2018 19:57 WIB
Politika | Rilis ID
Anggota DPR RI asal Lampung Almuzzammil Yusuf. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Anggota DPR RI asal Lampung Almuzzammil Yusuf. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Anggota DPR RI asal Lampung Almuzzammil Yusuf memberikan materi pada sosialisasi empat pilar kebangsaan di Gedung Ragom Sejahtera DPW PKS Lampung. Tepatnya di Jalan Untung Suropati, Labuhanratu, Bandarlampung, Sabtu (8/12/2018).

Almuzzammil mengatakan, sila pertama Pancasila menyentuh sisi mendasar manusia soal ketuhanan. Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi keyakinan kita tentang eksistensi Allah Swt sebagai Tuhan yang disembah.

Pemimpin yang beriman kepada Allah Swt adalah syarat terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Sebab, pemimpin yang bertauhid adalah mereka yang menempatkan manusia dengan baik. Ia akan berlaku adil karena itu perintah Allah Swt," kata dia.

Almuzzammil melanjutkan, umat Islam Indonesia yang mayoritas mesti mampu menjadi entitas perekat bangsa yang merepresentasikan sila ketiga Pancasila, persatuan Indonesia.

"Salah besar jika ada yang menyatakan umat Islam dengan gelombang aksi bela Islam dan reuni 212 kemudian memecah belah umat. Justru itu adalah wujud kecintaan umat dan menjaga NKRI sebagai entitas yang wajib dijaga," kata dia.

Pada poin khidmat kebijaksanaan, Almuzzammil menyoroti pemimpin mesti punya khidmat yang berdimensi ketuhanan dan kebijaksanaan dalam konteks hubungan dengan manusia.

"Tugas kita adalah mencari pemimpin yang punya khidmat dan kebijaksanaan." kata dia.

Poin terakhir, ujarnya, adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemimpin yang berkhidmat, kata Almuzzammil, insyaallah mampu membawa bangsa Indonesia menjadi negara yang berkeadilan. Sebab, pemimpin itu sanggup mendistribusikan semua potensi demi kejayaan bangsa.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya