Adu Kuat Wabup Lampura: Ada Imam, Patimura, Agung, dan Darwin

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

24 April 2021 21:56 WIB
Politika | Rilis ID
Presidium Koalisi Perubahan Abdi, Farouk Danial (kiri). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Furkon Ari
Rilis ID
Presidium Koalisi Perubahan Abdi, Farouk Danial (kiri). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Furkon Ari

RILISID, Lampung Utara — Presidium Koalisi Perubahan pengusung Bupati dan Wakil Bupati Agung-Budi (Abdi) Lampung Utara, Farouk Danial, hingga kini belum juga mengusulkan dua nama calon wakil bupati kepada Bupati Budi Utomo.

Farouk menyatakan pihaknya akan segera memusyawarkan hal ini dengan empat partai politik pengusung Abdi. Yakni Partai Gerindra, PAN, PKS, dan NasDem.

Ini setelah adanya payung hukum yang ditetapkan DPRD Lampura pascaoperasi tangkap tangan (OTT) mantan bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara oleh KPK pada September 2019.

"Pihak legislatif kini tengah menggodok tata tertib dan ketentuan lainnya soal proses pemilihan wakil bupati," kata Farouk yang juga ketua DPC Gerindra Lampura, Sabtu (24/4/2021).

Farouk tidak membantah, jika masing-masing parpol telah memiliki kandidat calon wakil bupati. Sebab, hal ini merupakan hak partai.

Desas-desusnya NasDem Lampura menjagokan ketuanya, Imam Syuhada, yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung. Sedangkan Gerindra mengusulkan seketaris DPD Gerindra Lampung Patimura.

Untuk PKS kabarnya mengusung Agung Utomo anggota DPRD Lampura yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS setempat.

Kemudian PAN menjagokan Darwin Hifni, anggota DPRD Lampung yang juga mantan Ketua DPD PAN Lampura.

"Nah, dalam musyawarah nanti kita tentukan dua nama. Terbaik dari yang terbaik usulan parpol. Keputusan juga mengacu rekomendasi DPP masing-masing partai," papar Farouk. 

Meski begitu, politikus senior ini juga berpesan agar calon wakil bupati pendamping Budi nantinya adalah 'calon murni'.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya