Adu Ketokohan dan Amunisi, Lampung I Jadi Dapil Neraka

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

14 Agustus 2018 22:40 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Daerah pemilihan (dapil) Lampung I untuk DPR RI layak disebut ”dapil neraka”. Pasalnya, sejumlah tokoh bertarung untuk memperebutkan jatah sepuluh kursi di sini.

Tentu bukan hanya adu elektabilitas atau popularitas. Tapi juga jor-joran ”amunisi” demi satu tujuan: menang!

Mereka umumnya berada di nomor urut satu. Terdiri dari sejumlah mantan kepala daerah, pimpinan partai politik, rektor, dan pengusaha.

Tak ketinggalan, anggota DPR RI yang berambisi untuk terpilih lagi alias petahana. Sampai-sampai Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, juga melirik. Pada pemilu sebelumnya, Zulhas –sapaan akrabnya, mengantongi 174.144 suara.

Dapil Lampung I meliputi Lampung Selatan, Bandarlampung, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Kota Metro.

Daftar caleg sementara (DCS) yang dirilis KPU RI di laman http://kpu.go.id/koleksigambar/DCS_LAMPUNG_I.pdf, merincikan nama-nama petarung kaliber dengan nomor urut satu dalam pemilu 2019 itu.

Partai Gerindra misalnya, ada Sekjend Ahmad Muzani yang saat ini menjabat Wakil Ketua MPR RI. Pada Pemilu 2014 dia mendapatkan 48.379 suara.

Kemudian Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Almuzamil Yusuf, yang juga mantan Ketua Umum PKS. Sebelumnya ia mengantongi 43.974 suara.

Berikutnya Sekjend DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, mantan Plt. Ketua Golkar Lampung; Hidir Ibrahim (PKB); Taufik Basari (Plt. Ketua NasDem Lampung); Sudin (Ketua DPD PDIP Lampung); Muhammad Ali (Ketua DPD Partai  Garuda); dan Ferdinan Sampurna Jaya, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Hanura.

Caleg-caleg dengan nomor urut dua pun tak kalah mentereng. Semisal Gunadi Ibrahim (Ketua DPD Gerindra Lampung), Muhammad Kadafi (Rektor Universitas Malahayati/PKB); Imer Darius (Wakil Ketua DPRD Lampung/Demokrat).

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya