Lapak Digusur! Ini Nasib PKL Pasar Kotabumi
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Pembongkaran lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Dekon dan Pasar Pagi Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sempat diwarnai penolakan dan ketegangan antara pedagang, pemerintah dan pihak pengembang, Kamis (11/9/2025).
Muslim salah satu pedagang ikan meminta, pemerintah lebih dahulu menuntaskan pembangunan Pasar Ganevo dan Pasar Dekon sebelum mereka dipindahkan ke tempat penampungan sementara (TPS) yang dinilai belum memadai.
"Bagaimana kita mau jualan, kalau di TPS tidak memadai," ujarnya.
Sementara Menik pedagang sayur yang sudah 17 tahun berjualan di Pasar Pagi Lama, tak kuasa menahan air mata saat lapaknya dibongkar.
Meski mengaku mendukung kebijakan pemerintah, ia berharap lokasi baru bisa memberikan peluang usaha yang lebih baik.
“Sedih, karena dari sini saya membiayai anak sekolah dan kebutuhan sehari-hari sampai wisuda. Saya berharap tempat baru nanti bisa lebih bagus dan lebih ramai,” harap Menik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Lampura Hendri, menjelaskan pembongkaran dilakukan setelah melalui beberapa tahap pemberitahuan.
Sejak 1-14 Agustus 2025, pedagang telah diminta merapikan barang dagangannya dengan surat teguran tertulis yang dilayangkan hingga akhir Agustus dan dilanjutkan dengan himbauan langsung pada 9 September.
“Kesempatan sudah diberikan, tetapi sebagian besar pedagang tetap bertahan. Karena itu pembongkaran harus dilakukan agar penataan pasar berjalan sesuai rencana,” kata Hendri.
Menurut Hendri, pembongkaran menyasar lapak PKL di tepi jalan, sedangkan bangunan permanen milik warga tidak diratakan, tetapi diminta untuk diperbaiki lagi.
Pasar Dekon
pasar pagi Kotabumi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
