Innalillahi Bayi Usia Dua Bulan Meninggal Usai Operasi Di RSUDAM, Dugaan Jual Beli Alat Medis Menyeruak

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

21 Agustus 2025 18:40 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Foto IST
Rilis ID
Foto IST

Jika mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN → melarang pegawai negeri (termasuk dokter PNS di RS pemerintah) melakukan kegiatan usaha yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Rumah Sakit → pengadaan dan

penyediaan alat kesehatan untuk pasien harus melalui sistem rumah sakit, tidak melalui tenaga medis secara pribadi.

Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) → Pasal 2 dan 3 melarang dokter memanfaatkan profesinya untuk keuntungan pribadi dari pasien. (*)

Menampilkan halaman 5 dari 5
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Rsudam

rumah sakit umum daerah abdul Moeloek

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya