Wilmar Group Panjang Prioritaskan Minyak Goreng untuk UMKM Terdaftar Disperindag

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 Februari 2022 16:30 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Nunung, penjual mi ayam di Sukarame Korpri saat mengambil minyak goreng di Wilmar Group, Senin (21/2/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Nunung, penjual mi ayam di Sukarame Korpri saat mengambil minyak goreng di Wilmar Group, Senin (21/2/2022). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat bernafas lega. Pasalnya, mereka yang terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung diprioritaskan mendapat minyak goreng dari produsen Wilmar Group.

Puluhan pelaku UMKM terlihat mengantre di gudang distributor Wilmar Group di Kecamatan Panjang dekat SMA Negeri 6 Bandarlampung untuk membeli minyak goreng dengan harga Rp13.500 per liter.

Pihak Wilmar Group, Tono, menerangkan pihaknya menyiapkan kuota 140 ton minyak goreng untuk kebutuhan satu bulan bagi pelaku UMKM yang terdaftar di Disperindag.

"Mereka hanya diperbolehkan membeli lima dus minyak goreng dengan ukuran 18 liter," ujarnya.

Ia menjelaskan, bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan minyak goreng diwajibkan membawa KTP dan nomor induk usaha. 

Nunung, warga Sukarame Korpri Bandarlampung yang berjualan mi ayam merasa sangat terbantu dengan distribusi minyak goreng ini. 

Ia mengaku, dalam sehari dirinya membutuhkan tiga liter minyak goreng untuk menjalankan usahanya. 

"Keuntungan agak berkurang dikarenakan biasanya mengeluarkan modal lebih besar untuk membeli minyak goreng di atas Rp20 ribu per liter," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Minyak Goreng

Langka

Bandarlampung

UMKM

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya