Waspada Modus Penipuan Telepon Pakai Cloning Suara, Pengusaha Ini Hampir Jadi Korban

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

13 Mei 2024 13:58 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Penipuan telepon dengan cloning suara. Foto : Ist
Rilis ID
Penipuan telepon dengan cloning suara. Foto : Ist

“Untungnya saat itu saya belum sempat transfer dan saya langsung telpon Fernando. Ternyata benar ada penipuan yang mengatasnamakan dia. Ini jadi pelajaran buat kita agar lebih berhati-hari. Karena cloning suara ini sangat berbahaya dan nggak bisa dibedain dengan yang asli,” tutupnya.

Sementara Fernando mengatakan, foto profil yang digunakan penipu diambil dari akun Facebook miliknya. Begitu juga dengan calon korban juga dicek dari pertemanan FB.

“Fotonya diambil dari FB dan namanya juga disesuaikan. Calon-calon korban yang sudah lapor ke saya juga semua teman-teman dari FB,” ujarnya.

Ia pun berharap kasus ini jadi pelajaran bagi semua masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan mau mengankat telepon sembarangan.

Untuk diketahui, kasus penipuan dengan cloning suara sudah banyak terjadi di luar negeri. Dalam laporan baru dari The Washington Post, modus ini menjadi jenis penipuan paling populer kedua di AS dengan lebih dari 36.000 kasus sepanjang 2022.

Dengan kecerdasan buatan, seseorang dapat membuat tiruan suara dengan sempurna dari suara orang lain hanya dengan merekam beberapa detik percakapan. Teknologi ini banyak digunakan pelaku kejahatan untuk menipu korbannya.

Sebelum beraksi, pelaku akan melakukan ‘profiling’ calon korban untuk menyesuaikan status kedekatan dengan calon korban. Apakah itu saudara, sahabat, rekan kerja dan lain-lain. Sehingga modus penipuan yang ditawarkan juga akan disesuaikan dengan kekerabatan tersebut.

Aksi penipuan dengan cloning suara bisa mengintai siapa saja. Maka masyarakat wajib berhat-hati. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

penipuan suara AI

cloning suara

aksi penipuan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya