Wartawan Lampung Diancam Bunuh, Polda Janji Profesional
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sejumlah dukungan dalam bentuk karangan bunga terhadap jurnalis Lampung yang diancam bunuh meramaikan halaman depan Mapolda Lampung sejak beberapa hari terakhir.
Papan bunga tersebut merupakan bentuk solidaritas yang dikirimkan oleh pimpinan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Isinya, dukungan kepada Polda Lampung untuk memberantas aksi premanisme terhadap wartawan tintainformasi.com, Amuri Alpa.
Melalui telepon, seseorang mengancam membunuh Amuri. Intimidasi ini terkait pemberitaan rehabilitasi jalan ruas Lematang-Bandarlampung sebesar Rp5,6 miliar.
Amuri yang juga pemimpin redaksi tintainformasi.com telah melaporkan pengancaman ini kepada Polda Lampung, Rabu (17/11/2021).
Menanggapinya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan kemerdekaan pers wajib dilindungi sesuai Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999.
"Namun pers harus membuat pemberitaan yang tepat, cepat, dan akurat," ingat Pandra, Rabu (24/11/2021).
Dia memastikan penyidik Polda Lampung akan menangani kasus ini secara profesional.
Pandra menambahkan institusi Polri juga sudah melakukan kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman dengan Dewan Pers.
Kerja sama ini tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.
Jurnalis Diancam Bunuh
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
