Unit Jibom Musnahkan Mortir di Hutan Sukadanaham

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

23 Juli 2022 17:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Barang bukti mortir yang dimusnahkan.
Rilis ID
Barang bukti mortir yang dimusnahkan.

RILISID, Bandarlampung — Unit Jibom Gegana Brimob memusnahkan bom militer jenis mortir (UXO) yang ditemukan di Pelabuhan Panjang, Kamis (21/7/2022) malam. 

Pemusnahan dengan cara disposal ini dilakukan di hutan pinus Paint Ball 235 Sukadanaham, Bandarlampung, Sabtu (23/7/2022). 

"Pemusnahan untuk mengurangi risiko dan dampak yang akan ditimbulkan," jelas Wahyu. 

Dansat Brimob Kombes Wahyu Widiarso Suprapto menjelaskan, setiba di lokasi, Kasubden Jibom Akp Mantun Manik selaku KA Team Pendisposalan, membagi tugas. 

"Mulai dari lokasi ukuran kawah sampai dampak fragmentasi, 750 meter dari pemukiman, telah diperhitungkan dengan matang," papar Wahyu.

Diketahui, mortir memiliki diameter centimeter (cm), panjang 43 cm, dan berat 11 kilogram (kg).

"Disposal berjalan lancar. Dipastikan, UXO musnah," jelas Wahyu didampingi Wadanden Gegana Kompol Yonny Kamuda. 

Dia menjelaskan, pihaknya sebelum melakukan disposal juga berkoordimasi dengan KSKP Panjang untuk menyiapkan lokasi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Satuan Brimob Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya