Tim Gabungan BKSDA Taklukkan Buaya Pemangsa Warga di Tanggamus, Ternyata Pakai Alat ini
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Kerja keras Tim Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung dalam menanggulangi konflik hewan liar di Pekon Sri Mulyono, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, membuahkan hasil.
Kamis (27/6/2024), Tim berhasil menangkap satu ekor buaya yang diduga menyerang dua orang warga Semaka dan juga membuat resah.
Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnain mengatakan, operasi perburuan dimulai setelah ada laporan serangan buaya kepada warga Pekon Sri Purnomo pada tanggal 24 dan 26 Juni 2024 lalu.
Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Camat Semaka, Polsek, Babinkamtibnas dan Kepala Pekon.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Seksi konservasi wilayah (SKW) III Lampung melakukan penyisiran di radius satu kilometer ke arah hulu dan menuju satu kilometer ke hulir.
"Dari lokasi serangan, sekitar pukul 09.50 WIB Tim menemukan satu ekor buaya sedang berjemur di pinggiran sungai," ujar Kasat Polairud.
Mengetahui ada buaya, upaya penangkapan dilakukan secara manual dengan membuat jerat atau jebakan kolong di lokasi penemuan buaya sekitar pukul 20.00 WIB.
Hingga pukul 22.00 WIB, jebakan dengan umpan itik tersebut belum juga membuahkan hasil.
Namun ke-esokan harinya sekira pukul 06.00 WIB, Tim memeriksa jerat dan mendapatkan se-ekor buaya tertangkap masuk ke dalam perangkap.
Setelah berhasil ditangkap dan diidentifikasi, buaya muara tersebut memiliki panjang 2,95 meter dari ujung ekor sampai kepala dan lebar perut 46 centimeter.
Buaya
Pemangsa
BKSDA
Semaka
Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
