Tenggak Miras dan Bawa Celurit, Tiga Remaja Diangkut Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tim patroli gabungan Polresta Bandarlampung mengamankan tiga orang remaja bersenjata celurit.
Tim terdiri dari Sat Samapta dan Sat Reskrim Polresta.
Ketiganya diciduk di Jalan Pulau Seram, Jagabaya, Sabtu (27/5/2023) dini hari. Mereka diduga akan tawuran.
Ketiganya berinisial AS (21), VA (19), dan WR (19), ketiganya warga Way Halim.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi, menjelaskan ketiga remaja ini diamankan saat tim gabungan sedang patroli di Jagabaya.
"Mereka lagi kumpul kumpul. Saat kita datangi, sebagian lainnya lari masuk ke gang-gang. Namun kita berhasil mengamankan tiga orang di lokasi" ucap Suwandi.
Dia menambahkan bahwa para pemuda ini saat itu sedang berkumpul sambil meminum minuman keras tidak jauh dari jembatan di Jalan Pulau Seram, Jagabaya.
"Di lokasi ini kami juga mengamankan satu celurit yang diduga nantinya akan dipergunakan dalam aksi tawuran," ujarnya.
Selain itu, aparat mengamankan sembilan unit sepeda motor milik para pemuda yang kabur.
"Kita serahkan ketiganya berikut barang bukti ke piket Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. (*)
Tawuran
Geng Motor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
