Tender Disoal, Proyek Gedung FKIP Unila Senilai Rp7,8 Miliar Dibatalkan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

31 Agustus 2023 16:37 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo

Adalah PT Insan Kharisma Abadi yang ditetapkan sebagai pemenang proyek. Perusahaan tersebut memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp6,085 miliar. Penetapan dilakukan pada 24 Agustus 2023 lalu.

Meski begitu, PT Insan Kharisma Abadi belum bisa menandatangani kontrak lantaran masih mendapat sanggahan dengan tuduhan beragam. Mulai alamat kantor fiktif hingga tidak ada dukungan harga barang satuan.

PT Insan Kharisma Abadi sendiri mencamtumkan alamat kantor di Jalan Agus Salim Gg Langgeng No.7 Rt 004 Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

Itu diketahui setelah perusahaan tersebut mengirimkan surat elektronik ke Kelompok Kerja (Pokja) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kemendikbudristek Satpel II pada 21 Agustus 2023.

Alamat kantor tersebut tidak berhasil ditemukan Pokja ketika melakukan pembuktian kualifikasi. Bahkan beberapa warga tidak pernah mengetahui keberadaan PT Insan Kharisma Abadi di lingkungan mereka. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Tender Disoal

Pokja Unila

Proyek Gedung FKIP Unila

Rp7

8 Miliar

Universitas Lampung

Lelang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya