Tender Disoal, Proyek Gedung FKIP Unila Senilai Rp7,8 Miliar Dibatalkan
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Adalah PT Insan Kharisma Abadi yang ditetapkan sebagai pemenang proyek. Perusahaan tersebut memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp6,085 miliar. Penetapan dilakukan pada 24 Agustus 2023 lalu.
Meski begitu, PT Insan Kharisma Abadi belum bisa menandatangani kontrak lantaran masih mendapat sanggahan dengan tuduhan beragam. Mulai alamat kantor fiktif hingga tidak ada dukungan harga barang satuan.
PT Insan Kharisma Abadi sendiri mencamtumkan alamat kantor di Jalan Agus Salim Gg Langgeng No.7 Rt 004 Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
Itu diketahui setelah perusahaan tersebut mengirimkan surat elektronik ke Kelompok Kerja (Pokja) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kemendikbudristek Satpel II pada 21 Agustus 2023.
Alamat kantor tersebut tidak berhasil ditemukan Pokja ketika melakukan pembuktian kualifikasi. Bahkan beberapa warga tidak pernah mengetahui keberadaan PT Insan Kharisma Abadi di lingkungan mereka. (*)
Tender Disoal
Pokja Unila
Proyek Gedung FKIP Unila
Rp7
8 Miliar
Universitas Lampung
Lelang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
