Tekan C3 dan Senpi Ilegal, OSK 2023 Polda Lampung Dimulai

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

16 Mei 2023 14:51 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Karo Ops Polda Lampung Kombes Roemtaat. Foto: Humas
Rilis ID
Karo Ops Polda Lampung Kombes Roemtaat. Foto: Humas

RILISID, Bandarlampung — Polda Lampung menggelar Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2023 selama 14 hari pada 14-28 Mei 203.

Sasaran OSK adalah menekan kasus C3 atau pencurian dengan kekerasan dan pemberatan (curas/curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

"Selain itu, penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal," papar Karo Ops Polda Lampung, Kombes Roemtaat, Selasa (17/5/2023). 

Menurut dia, OSK 2023 mengedepankan penegakkan hukum (gakkum) dengan didukung kegiatan intelijen, preventif, dan bantuan operasi. 

"Tujuannya menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan kamtibmas yang kondusif," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Ops Sikat

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya