Tekan C3 dan Senpi Ilegal, OSK 2023 Polda Lampung Dimulai
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Polda Lampung menggelar Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2023 selama 14 hari pada 14-28 Mei 203.
Sasaran OSK adalah menekan kasus C3 atau pencurian dengan kekerasan dan pemberatan (curas/curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Selain itu, penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal," papar Karo Ops Polda Lampung, Kombes Roemtaat, Selasa (17/5/2023).
Menurut dia, OSK 2023 mengedepankan penegakkan hukum (gakkum) dengan didukung kegiatan intelijen, preventif, dan bantuan operasi.
"Tujuannya menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan kamtibmas yang kondusif," pungkasnya. (*)
Ops Sikat
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
