Tanahnya Dipasangi Plang, Ratusan Warga Desa Malangsari Demo di Tugu Adipura
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ratusan warga Desa Malangsari, Tanjungsari, Lampung Selatan, didampingi LBH Bandarlampung menggelar aksi di Tugu Adipura, Selasa (18/7/2022).
Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan mafia tanah di wilayah yang mereka tinggali.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, warga menempati tanah mereka sejak 1970 dengan membuka kawasan hutan.
Secara bertahap mereka mulai membangun rumah-rumah sejak 1997 dan tinggal di sana hingga sekarang.
Bukan hanya itu, bahkan ada fasilitas-fasilitas umum lain seperti masjid dan jalan.
Tapi pada tahun 2020, terbit enam sertifikat tanah di wilayah mereka tinggal. Bahkan dipasang plang yang menyatakan milik seseorang.
"Masyarakat heran tentang penerbitan sertifikat itu. Mereka tidak pernah tahu ada pengukuran," paparnya.
Belakangan masyarakat malah dilaporkan ke polisi atas dugaan penyerobotan lahan.
Warga balik melawan. Mereka mengadukan dugaan pemalsuan sertifikat tanah ke Polres Lamsel.
Mafia Tanah
Desa Malangsari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
