Tak Capai Target Parkir Rp200 Ribu per Hari, Ibu Kandung Pukuli dan Silet Bocah
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Seorang anak lelaki di bawah umur berinisial A, diduga mengalami tindak kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri.
Penyebabnya, si anak tidak menyetorkan uang Rp200 ribu per hari hasil dari parkir di minimarket.
Si ibu marah dan menyilet tubuh anaknya hingga sekujur tubuhnya luka gores.
Karena tak tahan lagi, korban didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan kasus ini ke Polresta Bandarlampung, Jumat (18/2/2022).
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, membenarkan laporan ini.
"Benar laporan sudah kami terima kemarin," singkat Devi, Sabtu (19/2/2022).
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung, Ahmad Aprilliadi Passa, menyebutkan kasus ini diketahui dari laporan via Instagram.
"Jika tidak sesuai target, anak ini dipukuli ibu kandungnya dan disiksa dengan cara disilet," ujar Ahmad.
Dia mengaku berada dalam posisi dilematis. Sebab, penganiaya adalah ibu kandung si anak.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
