Tabrakan di Metro, Pengendara Motor Tewas setelah Kepala Hantam Trotoar

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

15 Juni 2022 11:54 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tangkap Layar dari video amatir yang memperlihatkan warga tengah menolong korban meninggal. Foto: Ist
Rilis ID
Tangkap Layar dari video amatir yang memperlihatkan warga tengah menolong korban meninggal. Foto: Ist

RILISID, Metro — Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalur dua Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Metro, Metro Pusat, menewaskan satu orang, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kecelakaan terjadi antara pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 nopol B 6081 ERW dengan Suzuki Smash BE 2906 FM. 

Saksi mata, Ilham, mengatakan tabrakan terjadi saat pengendara Supra, Sumari Hadi Ismanto (54), warga Keluraharan Ganjarasri, Metro Barat, putar balik.

Namun dari arah traffic light, mendadak muncul pengendara Smash, Eko Alfianto (19), warga Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat. 

Eko mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menabrak menabrak Supra. Ia terjatuh dengan posisi kepala menghantam trotoar. 

"Yang ditabrak itu sempat nolongin. Kemudian korban yang meninggal dibawa ke rumah sakit. Tak lama polisi datang ke sini, olah TKP kayaknya," ucap saksi mata, Ilham. 

Terpisah, Kanit Laka Aiptu Suwarno, menerangkan korban meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Umum Ahmad Yani. 

"Dari keterangan saksi, korban yang meninggal dunia ini melaju dari arah lampu merah ke arah Ganjaragung dengan kecepatan tinggi," terangnya.

Sementara itu, Sumari mengatakan dirinya baru  mengantarkan istrinya mengajar. Namun ketika ingin putar balik, tiba-tiba ada sepeda motor dengan kecepatan tinggi menabraknya. 

Setelah kejadian, ia sempat menolong pengendara yang menabrak dirinya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kecelakaan Maut

Satu Pengendara Tewas

Luka di Bagian Kepala

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya