Setelah Rusak Microphone Masjid, Warga Lamtim Diamankan karena Acak-acak Gereja
Pandu Satria
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan seorang warga yang diduga merusak gereja di Kecamatan Waway Karya, Lamtim, Senin (25/7/2022).
Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, menerangkan tersangka berinisial HS (37), warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya.
Dia pada Minggu (24/7/2022) pagi, diduga merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Waway Karya.
Nilai kerugian akibat perbuatan ini diperkirakan mencapai Rp27 juta.
"Dia masuk gereja yang saat itu tidak ada kegiatan ibadah. Dia mendongkel pintu dengan sajam," kata Zaky.
Petugas Kepolisian gabungan Polsek Waway Karya, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan segera bertindak dan berhasil mengamankan HS di rumahnya.
Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis golok dan beberapa barang di gereja yang dirusak.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, beberapa waktu lalu, dia pernah masuk masjid dan merusak microphone," imbuhnya.
Polisi menduga ada masalah pada kondisi kejiwaan HS sehingga dirinya diobservasi ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung. (*)
Polres Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
