Sering Makan Korban, Tanjakan PJR Bandarlampung Dibangun Jalur Penyelamatan Truk Rem Blong

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

3 Juni 2023 14:45 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Gundukan tanah yang disiapkan sebagai jalur penyelamatan di tanjakan PJR Bandarlampung. Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
Gundukan tanah yang disiapkan sebagai jalur penyelamatan di tanjakan PJR Bandarlampung. Foto : Tampan/Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Lantaran sering makan korban, tanjakan PJR Bandarlampung mulai dibangun jalur penyelamatan. Jalur darurat ini untuk mengamankan kendaraan yang mengalami rem blong.

Dari pantaraun Rilis.id, tanjakan PJR yang merupakan bagian dari jalan Ir Sutami sedang diperlebar sekitar 3 meter. Pelebaran jalan ini agar arus lalu lintas lebih lancar dan mengurangi potensi kecelakaan.

Jupri, pengawas perbaikan jalan di tanjakan PJR mengatakan jalur penyelamatan sedang dibangun di sebelah kiri jalan. Diharapkan para sopir bisa langsung mengarahkan kendaraannya ke jalur darurat ini saat mengalami rem blong.

“Kalau dia tetap lanjut pasti akan menabrak banyak kendaraan di bawah. Makanya kita bangun jalur darurat seperti yang di tanjakan Tarahan,” ujar Jupri, Jumat (2/6/2023).

Jupri menjelaskan, jalur penyelamatan ini akan dibuat bergelombang untuk menahan laju kendaraan yang mengalami rem blong. Setelah mobil tertahan di jalur ini, nantinya bisa ditarik mobil derek dan kembali melanjutkan perjalanan.

“Pas dia masuk ban mobil akan tertahan karena jalannya dibuat bergelombang agar mengurangi kecepatan dan benturan. Kalau sudah masuk jalur darurat ini, mobil di bawahnya kan aman,” jelas dia.

Terkait pelebaran jalan di tanjakan PJR, panjangnya mencapai 850 meter dari pertigaan bypass hingga jalan menuju Gunung Balau. Dengan ketebalan rigid beton yang digunakan 40 cm

Untuk diketahui, rem blong merupakan disfungsi rem kendaraan yang sering terjadi pada mobil ukuran besar seperti truk. Kecelakaan akibat rem blong seringkali menimbulkan korban jiwa, terutama di jalur turunan.

Dilansir dari situ Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), jalur penyelamat atau emergency safety area berfungsi sebagai peredam laju kendaraan. Konturnya sengaja dibuat kasar dan bergelombang untuk mengunci laju kendaraan saat terjadi masalah rem.

Rata-rata ketinggian jalur penyelamatan sekitar 6 meter, dengan panjang 20 meter, dan lebar 3 meter, dan terletak di bagian sebelah kiri jalan. Sementara bagi pengguna jalan dilarang berhenti di lajur tersebut karena membahayakan dan mengganggu pengendara lain yang mungkin membutuhkan lajur penyelamat saat situasi darurat. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

jalur penyelamatan

tanjakan PJR

rem blong

perbaikan jalan

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya